Sebabkan Pasien Cerebral Palsy, RS di Perth Dituntut Jutaan Dolar
Keluarga pengungsi asal Sudan diperkirakan akan mendapat jutaan dolar setelah berhasil menuntut rumah sakit anak-anak di Perth atas kelalaian perlakuan yang diterima pasien saat balita, yang membuatnya lumpuh.
Sunday Mabior berusia 18 bulan saat dibawa ke Rumah Sakit Princess Margaret (PMH) pada bulan Desember 2005, setelah tersiram air panas dari keran mandi di rumah keluarganya.
Ia menderita luka bakar sekitar 20 persen di tubuhnya dalam kecelakaan yang terjadi di pinggiran utara Perth, Marangaroo.
Kondisinya memburuk selama beberapa hari berikutnya dan ia mengalami suhu tubuh dan denyut jantung yang sangat tinggi.
Pada saat ia dibawa ke ruang perawatan intensif, pengadilan mengungkap bahwa ia mengalami "perjuangan hidup dan mati".
Sunday akhirnya menderita dua serangan jantung dan mengalami cerebral palsy, membuatnya menyandang disabilitas dan bergantung pada tongkat atau kursi roda untuk berjalan.
Keluarga Mabior menggugat Layanan Kesehatan Anak dan Remaja, dengan pengacara mereka berpendapat bahwa staf di PMH berulang kali menyesuaikan asupan cairan Sunday namun tidak mempertimbangkan pengobatan alternatif -bahkan ketika kondisinya tidak membaik.
Mereka mengklaim, staf rumah sakit tidak menghargai kedaruratan situasi tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
- ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
Konon Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili
Kamis, 26 Desember 2024 – 14:11 WIB - Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Liga Indonesia
Menjelang Bertandang ke Padang, Arema FC Kebanjiran Tawaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 13:23 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Pemicu 2 Anggota LSM Hadang Mobil Kajari Kediri, Ternyata
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:37 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB