Sebanyak 375 Keluarga di Karawang Terpaksa Direlokasi
jpnn.com - KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil kebijakan dengan merelokasi 375 keluarga yang tinggal di daerah pesisir utara.
Langkah tersebut diambil setelah warga menjadi korban abrasi sehingga perlu untuk segera direlokasi ke tempat yang lebih aman.
"Pemkab Karawang sudah memutuskan untuk merelokasi warga terdampak abrasi. Kami membangun rumah layak huni untuk mereka yang terdampak," ujar Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Jumat (7/6).
Dia menyampaikan sesuai dengan laporan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang, sebanyak 375 keluarga di wilayah Kecamatan Cibuaya terdampak abrasi.
Catatan Pemerintah Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, abrasi di daerah itu terjadi sejak tahun 1990-an.
Hingga kini abrasi terus berlangsung dan makin parah, sampai melenyapkan ratusan permukiman warga.
Akibatnya, warga harus pindah ke rumah keluarga atau saudara mereka yang jauh dari jangkauan gelombang pantai.
Tak banyak yang bisa dilakukan warga untuk berjuang mempertahankan rumah mereka dari empasan gelombang tinggi dan abrasi di pesisir utara Karawang.