Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebanyak 41 Balai Milik Kemensos Siap Merespons Kasus Anak, Termasuk Pasien Covid-19

Sabtu, 26 Juni 2021 – 09:09 WIB
Sebanyak 41 Balai Milik Kemensos Siap Merespons Kasus Anak, Termasuk Pasien Covid-19 - JPNN.COM
Kementerian Sosial RI terus meningkatkan layanan rehabilitasi sosial melalui 41 balai-balai yang tersebar di seluruh Indonesia. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial RI terus meningkatkan layanan rehabilitasi sosial melalui 41 balai-balai yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Sesuai arahan Menteri Sosial bahwa setiap balai rehabilitasi sosial memberikan layanan multifungsi,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat di Jakarta, Jumat (25/6).

Selain peningkatan layanan menjadi multifungsi, setiap balai milik Kementerian Sosial (Kemensos) harus memiliki kapasitas untuk merespons kasus-kasus anak.

“Di 41 balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar Covid-19, ” ungkap Harry.

Hari meminta bagi orang tua yang tengah menjalani perawatan Covid-19, maka anak-anak mereka harus tetap bisa dalam pengasuhan untuk sementara waktu di balai.

Berdasarkan kerja sama dengan United Nations Children's Fund (Unicef) terdapat Standard Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak Covid-19.

“Seluruh balai harus siap melayani kelurga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan, ” tegas Harry.

Sedangkan, bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 masih bisa dilayani di balai-balai dengan menyiapkan tempat khusus untuk menjalani isolasi.

Kementerian Sosial RI terus meningkatkan layanan rehabilitasi sosial melalui 41 balai-balai yang tersebar di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close