Sebanyak 601 Karyawan di Kota Bekasi Kena PHK
jpnn.com, BEKASI - Ratusan karyawan terkena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) di wilayah Kota Bekasi. Mereka mayoritas di PHK akibat efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan.
Berdasarkan catatan Disnaker, ada 601 karyawan yang terkena PHK, total 130 karyawan yang teridentifikasi terdampak langsung situasi pandemi Covid-19. Ratusan karyawan yang di PHK tersebut terdiri dari 50 perusahan di Kota Bekasi.
“Jadi kalau misalnya berdasarkan Covid-19 itu sendiri, di Kota Bekasi itu ada 130-an yang betul-betul situasi covid, itu data sampai 24 April dari perusahaan yang menyampaikan laporannya,” ujar Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Senin (27/4).
Selebihnya, sebanyak 470 karyawan yang terkena PHK dilaporkan perusahaan sudah mengalami kendala sejak dua tahun sebelumnya, sehingga bukan dampak dari Covid-19, melainkan situasi perusahaan yang sudah tidak sehat sejak lama.
“429 dan 36 orang memang sebelumnya perusahaannya sudah tidak sehat, sebelum Covid-19,” lanjut Ika.
Ika menjelaskan sebelum perusahaan memutuskan merumahkan karyawannya, terlebih dulu diusahakan menempuh perundingan antara manajemen perusahaan dengan karyawan atau organisasi pekerja yang ada di perusahaan tersebut.
Setiap perusahaan diminta untuk tidak lantas begitu saja memutuskan untuk melakukan PHK karyawan.
Di waktu yang lain, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan dalam kondisi seperti ini tidak banyak yang bisa dilakukan. Dia meminta perusahaan lebih memprioritaskan penyesuaian jam kerja, tidak sampai memutuskan PHK.