Sebar Foto Korban Gantung Diri Didenda Rp 16,1 Juta
Selasa, 11 September 2018 – 17:07 WIB
Majikan korban yang tahu bahwa foto gantung diri asisten rumah tangganya menyebar lantas berang. Dia lapor polisi. Dalam hitungan hari, para pelaku berhasil ditangkap. Shaik dan Nurizzah terbukti melanggar aturan tentang etika pekerjaan. Khususnya, soal kerahasiaan tugas. (sha/c10/hep)