Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebegini Anggaran yang Sudah Dihabiskan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Jabar

Minggu, 25 Juli 2021 – 00:22 WIB
Sebegini Anggaran yang Sudah Dihabiskan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Jabar - JPNN.COM
Anggaran Penanganan Covid-19. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat Nanin Hayani Adam melaporkan, realisasi anggaran penanganan COVID-19 sudah mencapai 17,58 persen atau Rp204,5 miliar dari total anggaran Rp1,1 triliun per Jumat (23/7/2021).

“Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen,” kata Nanin di Kota Bandung, Sabtu (24/7).

Dia menjelaskan Pemprov Jabar sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.

Pergeseran anggaran berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021.

“Yang intinya memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah tidak memadai,” ucapnya.

Pemprov Jabar, kata Nanin, akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM, seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.

“Sedangkan 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang menerima bansos Pemda Provinsi Jabar pada 2020 sudah di-cover oleh pemerintah pusat,” kata Nanin.

Pemprov Jawa Barat berusaha untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 untuk penanganan COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close