Sebegini Biaya Pengobatan Pasien COVID-19, Paling Murah Kantong Jenazah
jpnn.com, KEDIRI - Biaya pengobatan pasien tertulari virus corona bisa mencapai belasan juta rupiah, meski seluruhnya ditanggung Kementerian Kesehatan sesuai kriteria yang telah ditentukan.
Hal tersebut diungkap Manajemen RSUD Gambiran, Kota Kediri, Jawa Timur.
Direktur RSUD Gambiran dr. Fauzan Adima mengatakan, biaya pengobatan pasien terjangkiti COVID-19 sangat besar. Dari perawatan hingga sembuh, atau hingga proses pemakaman jenazah pasien yang meninggal dunia.
"Seluruh pasien jika sudah ditentukan ODP, PDP, maupun positif oleh petugas medis, biayanya akan ditanggung negara," katanya di Kediri, Selasa (28/4).
Seluruh biaya pengobatan pasien tersebut ditanggung Kementerian Kesehatan dengan kriteria yang telah ditentukan.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Perawatan Pasien Penyakit Terinfeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Dia mengatakan biaya pengobatan pasien COVID-19 dengan kriteria ODP, PDP, atau terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa penyakit penyerta (komorbid), bisa mencapai belasan juta rupiah untuk sehari perawatan.
Jika pasien tersebut membutuhkan pelayanan ICU dengan ventilator biayanya Rp 15,5 juta, ICU tanpa ventilator Rp 12 juta, ruangan isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta, ruang isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, dan ruang isolasi nontekanan tanpa ventilator Rp 7,5 juta.