Sebegini Total Uang yang Diterima Wali Kota Semarang dari Damayanti
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah Hendrar Prihadi mengakui menerima bantuan Rp 300 juta dari politikus PDI Perjuangan yang duduk di Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Duit diberikan untuk kebutuhan partai dalam memenangkannya sebagai calon Wali Kota Semarang saat itu.
"Pada November 2015 ada Julia, Dessy dan Damayanti menyerahkan bantuan untuk kepentingan partai pada pilkada," ujar Hendrar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Dia mengatakan, saat itu ia bertemu dengan Damayanti, Dessy dan Julia dan staf Fraksi PDI Perjuangan Kota Semarang Farhan di Novotel. Uang diserahkan oleh Julia dan Dessy kepada Farhan yang mendampingi Hendrar.
"Bicaranya ada bantuan dari teman-teman di Jakarta," katanya. "Setelah kejadian OTT (operasi tangkap tangan) saya tanyakan jumlahnya Rp 300 juta," tambahnya.
Ia mengklaim awalnya menolak bantuan itu. Sebab, ia malu karena yang memberikan bantuan ialah perempuan. Namun akhirnya ia menerima juga uang tersebut dengan alasan karena bantuan dari teman-teman partainya di Jakarta.
Setelah diterima, kata Hendrar, uang diserahkan kepada Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Semarang. Menurut Hendrar, uang tersebut sudah habis digunakan terutama untuk tim sukses pemenangannya di pilkada. "Konsolidasi partai di tingkat ranting dan termasuk pembuatan kaos," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan uang tersebut sudah dikembalikan kepada KPK. "Untuk kepentingan penyidikan kami kembalikan kepada negara melalui KPK," paparnya. (boy/jpnn)