Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda

Kamis, 26 September 2024 – 19:49 WIB
Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda - JPNN.COM
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati saat memberikan paparan dalam forum Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah yang diselenggarakan Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Kamis (26/9). Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan biaya haji 2025 reguler dengan komposisi 70 persen dana jemaah dan 30 persen subsidi pemerintah. 

Menurut anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, usulan komposisinya sama seperti tahun lalu. Namun, saat itu yang disetujui Komisi VIII DPR RI komposisinya 60 : 50

"Biaya haji 2024 Rp 93,4 juta di mana yang harus dibayar jemaah 60 persennya. Tahun ini, kami usulkan biaya haji 2025 tidak jauh dari tahun lalu, palingan sekitar Rp 98 juta karena DPR RI enggan dengan 3 digit, " terang Sulistyowati dalam forum Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah yang diselenggarakan Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Kamis (26/9). 

Dia menegaskan semangat BPKH agar biaya haji 100 persen ditanggung jemaah, karena berhaji itu hanya untuk orang yang mampu. 

Itu sebabnya secara bertahap komposisi biaya haji yang dibayar jemaah bertambah. Biaya Haji 2025 komposisinya 70 persen ditanggung jemaah hingga nanti 100 persen. 

"Kami berharap DPR RI setuju usulan kami untuk komposisi 70 : 30," ucapnya. 

Lebih lanjut dikatakan, antrean haji reguler di Indonesia cukup panjang, sampai sekitar 20 tahun bahkan lebih.

Di tengah panjangnya antrean haji, BPKH mengajak masyarakat untuk daftar haji di usia muda. Supaya kondisi fisiknya tetap prima, saat berhaji kelak.

Sebegini usulan biaya haji 2025, BPKH mengajak masyarakat daftar haaji sejak muda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News