Sebelum Ada Kesepakatan, Bendera Aceh tak Akan Berkibar
jpnn.com - JAKARTA--Pemda Aceh berencana mengibarkan bendera bulan bintang yang menuai kontroversi itu pada 15 Agustus 2013. Namun, menurut Mendagri Gamawan Fauzi bendera itu tidak dapat dikibarkan sebelum ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk mengganti logo dan muatan bendera yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Apabila tidak diperoleh kesepakatan perubahan, bendera itu belum akan dikibarkan 15 Agustus. Kalau belum berubah tidak dikibarkan," tegas Mendagri di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (24/7).
Menurut Gamawan qanun tentang bendera itu belum disahkan pemerintah pusat. Masih akan dicari alternatif lain karena pemda Aceh hingga saat ini belum mau mengubah muatan bendera itu. Pemerintah sebelumnya sudah memberikan alternatif agar gambar bulan bintang diganti dengan logo lain. Begitu pula dengan warnanya.
"Tanggal 31 Juli akan dibahas lagi soal ini, saya akan rapat dengan Gubernurnya," kata Gamawan.
Jika bendera itu akan tetap dikibarkan sebelum kesepakatan, Gamawan menyatakan akan membuat surat peringatan bersama Menkopolhukam Djoko Suyanto yang ditujukan pada Pemda Aceh.
"Kalau sudah saya dan Pak Menko menyurati Pemda Aceh, tentu ini harus ditindaklanjuti. Di situ kan juga ada kepolisian dan aparat-aparat kita yang lain," tandas Gamawan. (flo/jpnn)