Sebelum Ada KTP, Vizcarra Belum Sah sebagai WNI
jpnn.com, JAKARTA - Klub Liga 1 2018 Sriwijaya FC mengaku pemain asingnya, Esteban Vizcarra tinggal selangkah lagi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Meski belum sah dapat status warga lokal, pemain asal Argentina tersebut, akan didaftarkan sebagai pemain lokal oleh klub berjuluk Laskar Wong Kito tersebut.
Sekretaris Sriwijaya FC Achmad Haris saat dihubungi, Selasa (20/3) malam menegaskan bahwa pihaknya yang memang membantu proses naturalisasi Vizcarra dari awal sampai hampir keluar status WNI-nya sekarang.
Dengan status yang belum WNI dan masa pendaftaran pemain di kompetisi Liga 1 2018 akan ditutup pada 29 Maret mendatang, Haris optimistis Vizcarra segera mendapatkan statusnya.
"Sekarang sudah dapat surat keterangan keimigrasian (SKIM) sebagai izin menetap dari Imigrasi. Tinggal menunggu surat pengakuan sebagai WNI, kalau dulu namanya SKBRI. Ini akan keluar dua sampai tiga hari lagi dari Imigrasi, baru bisa mengurus KTP WNI nanti," katanya.
Saat dikonfirmasi perihal status pemain tersebut, COO PT Liga Indonesia Baru (LIB) Tigorshalom Boboy menegaskan bahwa Sriwijaya harus melengkapi berkas Vizcarra sebagai WNI terlebih dulu apabila ingin disahkan sebagai pemain lokal.
Jika tidak, mereka belum bisa menggunakan pemain 30 tahun itu sebagai pemain lokal.
"Ya, kalau berkas pemain harus ada KTP. Nggak boleh hanya surat keterangan dari Imigrasi aja. Kami tunggu KTP-nya selesai baru kami sahkan sebagai pemain lokal," ungkapnya.
Tigor menyarankan, apabila Sriwijaya tetap ingin status Vizcarra aman dan tak mengurangi slot pemain asing mereka, maka lebih baik dia didaftarkan sebagai pemain WNI. Namun, statusnya masih tertahan dan tak bisa dimainkan sampai berkas lengkap.