Sebelum Beraksi, UGB Siapkan Ulat, Kecoa, dan Tali Pocong
jpnn.com - JAKARTA - Setelah diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ustadz Guntur Bumi (UGB) akhirnya resmi ditahan. Pasalnya terbukti melakukan penipuan hingga mengakibatkan total kerugian Rp 76 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan pria bernama asli Muhamad Susilo Wibowo lantaran terbukti melakukan penipuan sesuai dengan laporan dari Irfani, mantan pasien UGB hingga korban mengalami kerugian senilai Rp 76 juta.
UGB sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Awal kejadian, pelapor berobat ke UGB dan ketika itu dari tubuhnya keluar ulat besar, lalu dari kakinya keluar kecoa, serta tali pocong yang keluar dari perutnya, selain itu UGB juga meminta agar pelapor untuk melakukan pembersihan rumah, untuk itu pelapor dimintai uang senilai Rp 76 juta oleh UGB.
"Akan tetapi, setelah penyidik melakukan pendalam adanya ulat besar, kecoa dan tali pocong serta hal lainnya, merupakan unsur utama penipuan pengobatan yang dilakukan UGB. Jadi barang-barang itu tidak keluar sendiri, tapi barang-barang itu sudah disiapkan," katanya.
Selain Irvani, UGB juga dilaporkan oleh sebelas mantan pasienya serta satu laporan soal dugaan pelecehan seksual dan satu laporan yang mewakili 16 orang. Untuk laporan tersebut penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan apabila UGB terbuki bersalah maka UGB akan dijerat dengan pasal berlapis.
"Laporan yang lainnya masih kita dalami, namun untuk saat ini UGB ditahan lantaran kasus penipuan," katanya.
Untuk Istri UGB yakni Puput Melati hingga saat ini masih bersetatus sebagai terlapor lantaran sejumlah mantan pasien UGB juga melaporkan Puput Melati terkait kasus pencucian uang. Untuk itu penyidik akan mendalami laporan tersebut. (agu)