Sebelum Buka KBM di Sekolah, Kemendikbud Sebaiknya Perhatikan Saran Legislator Asal Aceh Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan sebelum merealisasikan pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, Kemendikbud harus mempunyai peta yang jelas dan terverifikasi di lapangan tentang daerah-daerah yang merupakan masuk zona merah (masih parah) zona kuning (sudah menurun) dan zona hijau (vebas Covid 19).
"Dan hanya di zona hijaulah yang memungkinkan dibuka kembali proses belajar mengajar di sekolah," kata Illiza, Rabu (13/5).
Legislator dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu menyatakan Kemendikbud juga harus memastikan sekolah yang akan ditempati benar-benar bebas dari Covid-19. Yaitu melakukan penyemprotan disinfektan di semua sudut sekolah, menyediakan wastafel dan masker.
Pemerintah juga harus memastikan keamanan siswa dari penularan Covid-19 selama dalam perjalanan menuju tempat sekolah. Misalnya, selama berada di angkutan umum karena siswa tentu akan bercampur dan berinteraksi dengan masyarakat umum di dalamnya.
"Semua langkah antisipasi agar tidak terjadi penularan harus dilakukan dengan baik," ujar dia.
Lebih lanjut, Illiza menyatakan Kemendikbud sebelumnya sudah memiliki tiga skenario tentang pembukaan kembali proses bejalar mengajar di sekolah. Ketiga skenario tersebut dipilih dan dipertimbangkan dengan baik dan penuh hati-hati.
Pertama, jika Covid-19 berakhir pada akhir Juni 2020, maka siswa masuk sekolah tahun pelajaran di minggu ketiga Juli 2020.
Kedua, jika Covid-19 berlangsung sampai September 2020, siswa belajar di rumah dilaksanakan sampai September. Ketiga, jika Covid-19 sampai akhir tahun 2020, maka semua siswa belajar di rumah selama satu Semester penuh.(boy/jpnn)