Sebelum Dibunuh dan Dibakar, Ayah-Anak Lebih Dulu Diracun
jpnn.com, JAKARTA - Dua eksekutor pembunuh Edi Chandra Purnama (ECP), 54, dan anaknya M. Adi Pradana (D), 23, yang jasadnya ditemukan terbakar di Sukabumi, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Kedua tersangka ini adalah Kusmawanto Agus, 24, dan Muhammad Nur Sahid. Mereka ditangkap di Lampung.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, jajarannya masih melakukan pendalaman kasus ini. Dari keterangan sementara yang didapat dari dua pelaku intelektual kasus ini, Aulia Kesuma (AK), 35 dan anaknya, KV, mereka menyatakan membunuh korban dengan racun dan minuman keras (miras).
Racun itu diberikan kepada ECP dicampur di dalam minuman, di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sedangkan D dicecoki miras oleh KV hingga pingsan. Saat tak sadarkan diri, KV dibekap hingga tewas.
“Diberikan miras dan racun, namun minuman ini belum tahu hasilnya apa. Kemudian korban pingsan lalu dibekap dengan dipegang oleh dua orang tersangka ini (yang diamankan di Lampung),” kata Jerry.
BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Siti Aminah Terungkap, Ternyata Pelakunya 2 Remaja, Sadis!
Tersangka AK merupakan istri dari ECP. Sedangkan KV anak tirinya. Dua tersangka ini merupakan otak pembunuhan keji terhadap korban.
Menyadari suaminya sudah tak bernyawa, AK kemudian merencanakan pembunuhan kepada D. KV ditugasi olehnya untuk memanggil D ke rumah hingga akhirnya dicecoki miras dan dibekap.
“Lalu kembali AK ini panggil anaknya. Dipanggil oleh D untuk ke rumah lalu diajak miras, setelah setengah sadar korban dibekap oleh handuk dengan dipegangi oleh kedua orang tersangka,” imbuh Jerry.