Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebelum Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hotman Paris Memprediksi Begini

Rabu, 10 Agustus 2022 – 10:25 WIB
Sebelum Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hotman Paris Memprediksi Begini - JPNN.COM
Hotman Paris bicara soal Tersangka Baru Kasus Brigadir J. Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Pagi tadi telah dilaksanakan gelar perkara, timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," ucap Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Pengacara Hotman Paris ternyata sempat memprediksi soal tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA