Sebelum Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hotman Paris Memprediksi Begini
Rabu, 10 Agustus 2022 – 10:25 WIB

Hotman Paris bicara soal Tersangka Baru Kasus Brigadir J. Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Pagi tadi telah dilaksanakan gelar perkara, timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," ucap Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!