Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebelum jadi Tenaga Kontrak, Honorer Didata Ulang

Jumat, 27 Januari 2017 – 15:10 WIB
Sebelum jadi Tenaga Kontrak, Honorer Didata Ulang - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi sedang melakukan veriifikasi ulang ribuan tenaga honorer, yang sebagian besar merupakan guru.

Validasi data honorer ini terkait persyaratan menjadi tenaga kerja kontrak (TKK).

”Kami masih lakukan verifikasi sejak 24 Januari lalu. Rencananya dari jumlah tenaga honorer 2.861 akan disortir, mereka harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan sebelum diangkat jadi TKK,” terang kata Kabid Pembinaan Pegawai pada BKPPD Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).

Wanita yang akrab disapa Yekti ini mengatakan, untuk diangkat menjadi TKK ada beberapa persyaratan yang harus benar-benar dipenuhi para tenaga honorer tersebut.

Antara lain, para guru itu harus memiliki surat perintah mengajar jadi guru honorer murni dari kepala sekolah tempat mereka mengajar.

Lalu memiliki daftar hadir selama satu tahun, memiliki jadwal kegiatan mengajar, memiliki surat pengangkatan tenaga honorer murni bermaterai 6.000, serta memiliki surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah bermaterai 6.000.

Semua persyaratan itu, kata Yekti juga dijadikan tolak ukur lolosnya verifikasi tenaga pendidik tersebut akan diangkat jadi tenaga kontrak.

Bahkan, proses verifikasi guru honorer dilakukan bertahap tiap kecamatan. Adapun, paling lambat para guru honorer melakukan verifikasi besok, 27 Januari esok hari.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi sedang melakukan veriifikasi ulang ribuan tenaga honorer, yang sebagian besar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News