Sebelum Menembak Kepala AKBP Beni Mutahir, RY: Ampun Komandan
jpnn.com, GORONTALO - Polda Gorontalo mengungkap kronologi penembakan yang dilakukan seorang tahanan berinisial RY (27) terhadap AKBP Beni Mutahir.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan antara korban dan pelaku sempat adu mulut di kediaman RY. Saat itu, di lokasi ada adik dan istri RY.
“RPY adik kandung pelaku dan N istri pelaku, mereka menjadi saksi di kasus ini,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (23/3).
Juru bicara Polda Gorontalo ini menuturkan pada pukul 04.00 saksi mendengar korban dan pelaku sedang adu mulut di ruang tamu
“Ketika adu mulut, AKBP Beni menampar pelaku. Pada saat itu pelaku meminta ampun dengan kalimat, 'Pak Beni, ampun, ampun komandan'," beber Wahyu Tri.
Tak sampai di situ, RY kemudian marah dan membanting ponsel AKBP Beni. Karena situasi yang makin memanas, saksi RPY pergi ke dapur untuk mengambil minum.
"Dari dapur RPY melihat secara langsung pelaku menodong senjata api rakitan dan menembak korban sebanyak satu kali,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, setelah pelaku menembak mati korban, senjata api rakitan langsung diserahkan kepada saksi.