Sebelum Mutilasi Anggota Dewan, Mantan Ajudan Kapolres Ini Titip Mobil di RS
Kamis, 04 Agustus 2016 – 20:37 WIB
“Mau klien saya dijatuhi Pasal 365 dan 338 itu merupakan kebijakan mereka, itukan dibuktikan di pengadilan. Dilihat dari sisi konteks apakah merugikan terdakwa, itu kita lihat nanti di persidangan,” ujarnya.(cw6/adi/ray/jpnn)