Sebelum Tersangka, Hadi Purnomo Bicara Century di BPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia.
Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pajak. Bagaimana tanggapan Hadi Poernomo? Pria kelahiran Pamekasan, Madura, 21 April 1947 itu enggan berbicara banyak.
Dia mengaku belum mengetahui detil keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. "Saya sebagai warga negara yang baik, akan mengikuti proses hukum di KPK," ujarnya usai rapat pimpinan BPK di Kantor BPK kemarin petang (21/4).
Hadi tidak menanggapi spekulasi penetapan dirinya sebagai tersangka yang bertepatan dengan masa purna bakti atau pensiunnya.
Dia juga enggan menjawab terkait pertanyaan apakah penetapannya sebagai tersangka bernuansa politis, mengingat BPK akhir-akhir ini kembali getol mengungkap temuan-temuan dalam kasus bailout Bank Century. "Intinya begini, saya siap melakukan penegakan hukum sebagaimana yang dijalankan KPK," katanya.
Kemarin sebetulnya merupakan hari spesial bagi mantan dirjen pajak (2001 - 2006) dan kepala bidang ekonomi di Dewan Analisis Strategis pada Badan Intelijen Negara (2006 - 2009) tersebut.
Selain bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-67, Hadi juga baru saja menanggalkan jabatannya sebagai Ketua BPK yang sudah disandangnya sejak Oktober 2009 lalu.
Jabatan ini pun spesial karena Hadi adalah ketua BPK pertama yang dipilih secara demokratis oleh Anggota BPK lainnya. Sebelumnya, ketua BPK diangkat oleh presiden RI atas usul DPR.