Sebulan, Angsuran Rumah Dipatok Rp 575 Ribu
Selasa, 06 Maret 2012 – 14:19 WIB
JAKARTA - Hanya dengan membayar angsuran Rp 575 ribu, masyarakat sudah dapat memiliki rumah sejahterah tapak. Kemudahan itu bisa diperoleh dengan menggunakan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Berdasarkan kesepakatan dengan bank penyalur, bunga KPR FLPP 7,5 persen. Dengan suku bunga tersebut, masyarakat bisa mendapatkan rumah seharga Rp 70 juta dengan cicilan Rp 575 ribu per bulan selama 10 tahun," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Selasa (6/3).
Tahun lalu, dengan suku bunga 8,15 sampai 9,95 persen mengharuskan debitur membayar angsuran Rp 625 ribu. Dengan angsuran yang kini menjadi Rp 575 ribu, dia berharap kemampuan masyarakat untuk membeli rumah bertambah.
Diberitakan sebelumnya, Kemenpera telah berhasil menggandeng lima bank pelat merah untuk menyalurkan FLPP ini. Ke lima bank tersebut antara lain BNI, Mandiri, BTN, BRI dan BRI Syariah. Selain itu, porsi dana pemerintah di bank dikurangi menjadi 50 persen. (esy/jpnn)