Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Bakal Produksi 2,25 Ton Garam di 2025

Senin, 06 Januari 2025 – 06:29 WIB
Pemerintah Bakal Produksi 2,25 Ton Garam di 2025 - JPNN.COM
Pekerja membungkus garam beryodium di sentra industri pengolahan garam, Desa Bumimulyo, Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (24/5/2021). (ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj)

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf mengatakan langkah awal menuju swasembada, pemerintah menetapkan tidak mengimpor garam konsumsi pada 2025.

Menurut Victor, rencana produksi garam di dalam negeri tahun 2025 adalah 2,25 juta ton. Nantinya produksi itu ditambah sisa stok 836 ribu, maka pasokan garam lokal sudah memenuhi 63 persen dari total kebutuhan.

"Sisanya tentu menjadi peluang usaha yang besar dan menjanjikan bagi para produsen garam bahan baku, baik petambak garam rakyat maupun badan usaha,” terang Victor dikutip, Senin (5/1).0

Victor menjelaskan, kebutuhan bahan baku garam nasional tahun 2024 dan 2025 adalah 4,9 juta ton, dan diasumsikan meningkat 2,5 persen per tahun karena adanya pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan sektor industri.

Selain itu Victor mengatakan telah merancang program swasembada garam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk petambak garam, pemerintah daerah serta pelaku industri.

"Sebagai bagian dari rencana tersebut, KKP juga telah mengidentifikasi wilayah potensial pengembangan tambak garam, salah satunya Indramayu, Jawa Barat," kata Victor.

Menurut dia, Indramayu akan menjadi fokus utama pembangunan infrastruktur, pelatihan petambak, dan akses pembiayaan.

Luas lahan produktif di Indramayu sendiri pada tahun 2024 sebesar 1.445,65 hektare dengan total produksi sebesar 135.891,10 ton (produktivitas 94 ton per hektar).

Langkah awal menuju swasembada, pemerintah menetapkan tidak mengimpor garam konsumsi tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News