Sebulan Bebas, Residivis Curanmor Curi Pickup
Rabu, 04 Januari 2012 – 01:31 WIB
"Tersangka kami bekuk saat sedang tidur di rumah kontrakannya. Sedangkan mobilnya ditinggalkan pembelinya di sekitar Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya seraya mengatakan bahwa mobil hasil curian itu dijual kepada warga Cirebon seharga Rp 6 juta.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Uang hasil penjualan mobil curian itu habis untuk kebutuhan hariannya serta membayar kontrakan rumah. "Uangnya penjualan mobil habis buat bayar kontrakan dan utang di warung," ungkap lelaki yang telah dikaruniai tiga anak ini. (bud/jpnn)