Sebulan Disekap, WN Malaysia Akhirnya Ditemukan
jpnn.com, JAKARTA - Warga Negara (WN) Malaysia, Ling Ling yang diculik di Johor, pada Selasa (21/2) akhirnya ditemukan di Batam, Minggu (19/3). Saat ditemukan, polisi juga menangkap lima orang pelaku penyekapan.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, tersangka berinisial P, S, A, V, D, dan H. Kelimanya merupakan WN Indonesia yang disuruh oleh otak penculikan WN Malaysia Waklan.
"Sekarang Waklan ini masih buron. Polri bersama Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) masih memburu otak penculikan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
Mengenai penangkapan, awalnya PDRM membagi informasi kepada Polri lima hari sebelum penangkapan yakni pada Kamis (16/3) bahwa ada warga negaranya yang disekap di Indonesia. Menanggapi itu, Polri lantas meminta informasi terakhir korban termasuk riwayat teleponnya.
"Kemudian 19 Maret, kami berhasil mengindentifikasi korban di daerah terpencil di Tamiyang, Batam. Di situ ternyata dijadikan tempat penyekapan korban penculikan," kata dia.
Menurut pemeriksaan, kata Boy, para pelaku mengaku menyebrangkan Ling Ling lewat jalur tikus laut Johor-Batam. Lokasi penculikan, Tamiyang, berjarak tempuh satu jam dari Kota Batam.
“Saat ditemukan Ling Ling dalam kondisi sehat. Tidak ditemukan kekerasan fisik. Sekarang sudah diserahkan kepada keluarga, dalam hal ini lewat PDRM," kata Boy.(Mg4/jpnn)