Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebulan Ditahan Imigrasi Nunukan, Warga Malaysia Depresi Berat

Minggu, 27 November 2016 – 12:07 WIB
Sebulan Ditahan Imigrasi Nunukan, Warga Malaysia Depresi Berat - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - NUNUKAN – Dua warga negara asing asal Pakistan dan Malaysia akhirnya dideportasi, Jumat (25/11).

Sebelumnya, keduanya sempat ditahan Imigrasi Klas II Nunukan selama satu bulan.

Kedua WNA ini ditahan lantaran terbukti tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah ketika masuk ke Indonesia.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Nunukan Bimo Mardi Wibowo menjelaskan, Abdul Amin yang diamankan Minggu (23/10) lalu telah melewati proses pemeriksaan.

Alhasil, pihaknya memutuskan Abdul Amin dideportasi ke negara asalnya.

“WNA asal Pakistan sudah dideportasi. Alasannya kemanusiaan, sebab Abdul Amin memiliki istri yang merupakan warga Indonesia asal Karawang sedang hamil besar serta memiliki tiga anaknya masih berusia tujuh tahun, empat tahun dan ketiga dua tahun” ujar Bimo kepada Radar Nunukan, Sabtu (26/11).

Sedangkan, Kamal Bin Abdul Pasi yang merupakan WNA asal Malaysia diamankan di Perairan Sebatik, Rabu (26/10) lalu.

Dia ditangkap ketika Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) melakukan operasi.

NUNUKAN – Dua warga negara asing asal Pakistan dan Malaysia akhirnya dideportasi, Jumat (25/11). Sebelumnya, keduanya sempat ditahan Imigrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close