Sebut Adriansyah Minta Uang untuk Kongres PDIP
Senin, 29 Juni 2015 – 16:44 WIB
Seperti diberitakan, Andrew Hidayat didakwa menyuap Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah senilai Rp 1 miliar dan USD 50 ribu serta SGD 50 ribu. Perbuatannya ini dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (dil/jpnn)