Sebut Anas Terima Dolar untuk Beli Alphard
Selasa, 08 Januari 2013 – 23:42 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin terus menyerat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Kali ini, Nazaruddin kembali mengungkap bahwa Anas turut menerima aliran dana di proyek pembangunan PLTS di Kemenakertrans tahun 2008.
"Uang itu bagian dari Anas Urbaningrum. Digunakan membayar kepada PT Anugerah dalam rangka pembelian satu set mobil Alphard warna hitam," ujar Nazar saat bersaksi untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (8/1) malam.
Awalnya pembelian Alphard itu memang mengatasnamakan PT Anugerah. Namun selang beberapa waktu kemudian, Anas mengubah kepemilikan Alphard itu menjadi atas namanya sendiri.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin terus menyerat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Kali ini, Nazaruddin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ketum Kadin Anindya Bakrie Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di China
Sabtu, 09 November 2024 – 08:11 WIB - Humaniora
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
Sabtu, 09 November 2024 – 07:48 WIB - Hukum
Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
Sabtu, 09 November 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw
Sabtu, 09 November 2024 – 06:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dokter Forensik Ungkap Luka Paha Siswa, Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati, Alasannya Masuk Akal
Sabtu, 09 November 2024 – 06:00 WIB - Pendidikan
Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Sabtu, 09 November 2024 – 05:37 WIB - Humaniora
Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw
Sabtu, 09 November 2024 – 06:56 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 9 November 2024
Sabtu, 09 November 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
Sabtu, 09 November 2024 – 04:50 WIB