Sebut Istri Tewas Tersedak Bakso, Ternyata Hanya Rekayasa, RDS Ditangkap Polisi
Selasa, 09 Mei 2023 – 21:34 WIB
Pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga beserta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?