Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi
Kamis, 09 Mei 2019 – 13:19 WIB
Atas perbuatannya itu, tersangka ditangkap dan dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 207 KUHP. (cuy/jpnn)