Sebut Paus Mamalia, Departemen Perikanan Tolak Biayai Pemindahan Bangkai
Rabu, 19 November 2014 – 15:59 WIB
Walikota Giovanni mengatakan, ia yakin masalah ini sekarang menjadi urusan Menteri Utama.
"Belum ada tanggapan dari departemen apapun kecuali saya telah menindaklanjutinya dan saya pikir ini cukup buruk," tuturnya.
Pekan lalu, Giovanni mengatakan, jika bangkai paus lain tiba di pantainya, dewan kota tak akan berurusan dengan pembersihannya.
Juru bicara Menteri Perikanan mengatakan, Undang-Undang Pengelolaan Sumberdaya Perikanan tahun 1994 ‘tidak menugaskan Departemen Perikanan untuk mengelola paus, baik dalam kehidupan hidup atau mati’.