Sebut Terduga Teroris Condet Antek Intelijen, Aziz Yanuar Beber Surat Pemecatan dari FPI
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membantah anggapan yang menyebut terduga teroris Husein Hasny sebagai anggota aktif di organisasinya.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu menyatakan bahwa Husein Hasny dipecat dari keanggotaan FPI pada 2017.
Aziz mengungkapkan bahwa para pengurus FPI mencurigai gerak-gerik Husein sejak lama. "Jadi, sudah lama FPI mencium ini (Husein) adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelijen,” katanya kepada JPNN.com, Senin (5/4).
Praktisi hukum lulusan Universitas Pancasila Jakarta itu tak sekadar menyodorkan klaim. Aziz juga memperlihatkan surat pemecatan Husein dari FPI sebagai bukti penguat.
Aziz menyebut Husein sebagai antek intelijen yang bertugas melakukan pembusukan terhadap FPI.
“Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI,” ucapnya.
Oleh karena itu Aziz menegaskan bahwa perbuatan Husein tak ada kaitannya dengan FPI. Sebab, FPI menganggap pria yang dikenal dengan panggilan Habib Husein itu sebagai anggotanya.
Selain itu, FPI juga sudah dibubarkan. “Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena jadi antek atau kaki tangan intelijen bukan lagi tanggung jawab FPI,” tegasnya.