Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sedang Duduk di Warung Kopi, Bambang Diciduk Polisi

Minggu, 14 Mei 2017 – 11:21 WIB
Sedang Duduk di Warung Kopi, Bambang Diciduk Polisi - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Bambang dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara.

“Kasus ini akan kami kembangkan. Kami akan melacak bandar besarnya,” ujar Suratno. (zrn)

Bambang ditangkap petugas Polsekta Pontianak Selatan karena menjual togel di warung kopi di Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan, Kamis (11/5).

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close