Sedang Hamil 5 Bulan, Wanita Indonesia Dideportasi dari Malaysia
jpnn.com - PONTIANAK – Regina Tsu mungkin akan kapok ke Malaysia. Impiannya menemani sang suami justru berbuah petaka. Wanita asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu dideportasi.
Regina dipulangkan ke daerah kelahirannya melalui Kalbar dalam kondisi perut yang sudah membesar. “Saya menyusul suami yang kerja di ladang (kebun) sawit. Saya masuk Malaysia bulan Februari,” kata Regina di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar di laman Rakyat Kalbar, Selasa (30/8).
Selama di Malaysia, Regina tidak bekerja. Dia ditangkap PDRM karena tidak membawa paspor, Minggu (10/7) lalu. Saat itu, Regina sedang berbelanja untuk keperluan pulang ke Indonesia.
Regina mengaku mendapat perlakuan yang baik selama di penampungan imigrasi. “Kami diberi makan, tidak mendapat perlakuan kasar. Namun saya tak tahu, kenapa ditahan lama,” ujar Regina.
Selama dipenjara di Negeri Jiran, Regina hanya dijenguk saudara suaminya. Ketika dideportasi, suaminya juga sudah mengetahui. Suaminya berencana akan menyusul ke Indonesia. “Rencananya kami akan pulang sama-sama ke NTT,” katanya.
Selain Regina, pengalaman tak menyenangkan juga dialami Rika yang bekerja di warung makan. Wanita 24 tahun itu menerima gaji RM 700 per bulan. Namun, belum sempat menikmati hasil keringatnya, Rika malah merasakan ruang penampungan imigrasi.
Rika hanya sempat bekerja selama 1,2 bulan. Dia diamankan polisi Malaysia di Kuching. “Saya lari dari tauke. Karena kawan tidak bagus, suka komplainkan saya kepada tauke,” kata Rika.
Sedikit berbeda dengan Nursamsi. Wanita 25 tahun ini bekerja sebagai pengasuh anak pekerja kebun sawit. Dia bersama suaminya yang juga bekerja di kebun sawit.