Sedang Kerja di Gudang, Dua WN Tiongkok Disikat Imigrasi
Selasa, 27 September 2016 – 10:42 WIB
Visa yang dimiliki Xiong Jiazhao berupa multiple entry.
Adapun milik Liu Lan Fang berupa visa wisata. Keduanya tidak memiliki visa kerja.
"Diduga kuat, dua WNA ini bermasalah secara administrasi," ucapnya.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Tjutju Purnama mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.
Namun, Tjutju yakin dua WNA itu bermasalah. Mereka tidak memiliki IMTA. (riq/c7/fal/flo/jpnn)