Sedihnya Habib Rizieq Mendengar Kabar Terbaru soal Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengaku sedih mendengar kabar terbaru tentang Basuki T Purnama alias Ahok. Kabar yang dimaksud adalah, mantan gubernur DKI Jakarta itu telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas vonis yang diterimanya di kasus penodaan agama.
Kesedihan dirasakan Rizieq lantaran dia merasa sebagai orang yang paling getol memperjuangkan agar Ahok dipenjara.
"Padahal aturan MA sudah jelas tidak bisa ajukan PK karena Ahok tidak pernah banding maupun kasasi sehingga PK-nya itu wajib ditolak," kata Rizieq dalam pesan suara yang disebarkan di kalangan wartawan, Rabu (21/2).
Sebelumnya Ahok dikabarkan telah mengajukan permohonan PK ke Mahkamah Agung. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, Ahok mengajukan PK pada awal Februari lalu.
Ahok mengajukan PK atas putusan Pengadian Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) nomor 1537/Pid.BlZO16/PN.Jkt.Utr yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Pengajuan peninjauan kembali dilakukan 2 Februari 2018 oleh kuasa hukum Ahok,” kata Abdullah melalui lewat pesan singkat, Senin (19/2).
Abdullah menjelaskan, Ahok mengajukan PK melalui PN Jakut yang memutus perkaranya pada tingkat pertama. Sidang perdana atas permohonan PK akan digelar pada 26 Februari 2018. (mg1/jpnn)