Sedihnya, Petani Tambak Rugi Rp 46 Miliar Akibat Banjir
Dinas Pertanian Gresik telah mengantisipasi kemungkinan kerugian petani karena banjir.
Kepala Dinas Pertanian Eko Anindito Putro akan mengidentifikasi lahan pertanian warga yang terdampak banjir Kali Lamong. Mulai hulu sampai hilir. "Akan kami cek mana-mana lahan yang kena banjir," katanya.
Dinas pertanian mengidentifikasi petani yang ikut asuransi usaha tani (AUT) dan yang tidak. Jika ikut asuransi, petani yang bersangkutan bisa mendapatkan ganti rugi dan klaim atas kerugian.
Kalau kerusakan di atas 80 persen, petani yang ikut asuransi akan mendapatkan ganti Rp 6 juta per hektare.
Namun, jika tidak terdaftar asuransi, Dinas Pertanian Gresik akan melapor ke Pemprov Jatim. Tujuannya, petani yang bersangkutan bisa mendapat bantuan benih dari provinsi. ''Pada prinsipnya, bantuan untuk petani akan kami upayakan," imbuh Eko. (mar/c12/roz/jpnn)