Sedot Pulsa, Operator Keruk Triliunan Rupiah
Kamis, 22 Maret 2012 – 18:12 WIB
"Di atas satu triliun-lah," kata Kabareskrim Komisari Jenderal (Komjen) Polisi, Sutarman, saat dicegat wartawan selepas menghadiri acara peluncuran buku laporan kejaksaan 2011 di Kejaksaan Agung, Kamis (22/3).
Besarnya kerugian, lanjut Sutarman, bisa dilihat dari permintaan pengelola konten lewat operator, yang meminta pengguna mendaftar dengan cara mengirimkan SMS "Reg spasi..." pada sebuah produk layanan SMS premium.
Diperkirakan, kerugian pengguna telepon seluler semakin besar sebab dipersulit saat hendak tak berlangganan atau saat mengirim SMS "Unreg..." "Nah waktu Reg gampang tapi waktu Unreg-nya susah," kata Sutarman.
JAKARTA- Kepolisian menyebutkan kerugian masyarakat dari kasus pencurian pulsa dipastikan mencapai triliunan rupiah. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
-
ONNI Garden House, Rekomendasi Kafe Instagramable Jakarta Selatan
-
Yusinta Syarief Resmi Daftar Bakal Cabup Kabupaten Bogor
-
Respons Anies Soal Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada Jakarta
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
Jumat, 10 Mei 2024 – 22:32 WIB - Kriminal
Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
Jumat, 10 Mei 2024 – 18:48 WIB - Kriminal
Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
Jumat, 10 Mei 2024 – 15:41 WIB - Kriminal
Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
Jumat, 10 Mei 2024 – 08:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:21 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:31 WIB - Moto GP
Sekarang! Link Live Streaming Practice MotoGP Prancis, Krusial
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:59 WIB - Politik
Lagi, Deklarasi Warga Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang Menguat
Jumat, 10 Mei 2024 – 21:09 WIB - Hukum
KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
Jumat, 10 Mei 2024 – 20:45 WIB