Sedot Pulsa, Operator Keruk Triliunan Rupiah
Kamis, 22 Maret 2012 – 18:12 WIB
"Di atas satu triliun-lah," kata Kabareskrim Komisari Jenderal (Komjen) Polisi, Sutarman, saat dicegat wartawan selepas menghadiri acara peluncuran buku laporan kejaksaan 2011 di Kejaksaan Agung, Kamis (22/3).
Besarnya kerugian, lanjut Sutarman, bisa dilihat dari permintaan pengelola konten lewat operator, yang meminta pengguna mendaftar dengan cara mengirimkan SMS "Reg spasi..." pada sebuah produk layanan SMS premium.
Diperkirakan, kerugian pengguna telepon seluler semakin besar sebab dipersulit saat hendak tak berlangganan atau saat mengirim SMS "Unreg..." "Nah waktu Reg gampang tapi waktu Unreg-nya susah," kata Sutarman.