Segel Sumur Petrochina, Pemkab Tanjabtim Didukung Warga
Rabu, 29 Mei 2013 – 01:31 WIB
JAMBI - Keputusan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) di Jambi, menyegel 26 sumur migas yang dikelola Petrochina ternyata mendapat dukungan warga setempat. Kini, masyarakat setempat malah melakukan protes terhadap kegiatan Petrochina di wilayah mereka. Kelompok warga yang terhimpun dalam Gerakan Masyarakat Peduli Tanjung Jabung Timur (Gempita), bahkan mengaku kaget ketika pekan lalu mendengar kabar tentang penyegelan sumur-sumur migas Petrochina karena dianggap ilegal. Menurut Koordinator Gempita, Habibie, kekagetan itu karena Petrochina sudah belasan tahun beroperasi di Tanjabtim.
"Sudah sejak 2001, ternyata izinnya tak jelas. Inikan pelanggaran luar biasa," kata Habibie dalam rilisnya, Selasa (28/5).
Menurutnya, warga mendukung sikap tegas Pemkab Tanjung Jabung Timur karena selama ini tak merasakan kontribusi dari kegiatan pertambangan Petrochina itu. "Terbukti tak ada kejelasan tentang sumbangan perusahaan itu terhadap dunia pendidikan dan pengalokasian dana CSR (corporate social responsibility) ke masyarakat," tegasnya.
JAMBI - Keputusan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) di Jambi, menyegel 26 sumur migas yang dikelola Petrochina ternyata mendapat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:03 WIB - Daerah
Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:30 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB