Segera Masuk Asimilasi, Nazaruddin Bakal Jadi Santri
Jumat, 09 Februari 2018 – 10:22 WIB
![Segera Masuk Asimilasi, Nazaruddin Bakal Jadi Santri Segera Masuk Asimilasi, Nazaruddin Bakal Jadi Santri - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/01/12/dbc2034378a2c0604427c31cc848a121.jpg)
Eks Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin. Foto: dok jpnn
Untuk diketahui, Nazaruddin dihukum empat tahun dan 10 penjara dalam perkara suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Dia dinyatakan terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI).
Sedangkan kasus kedua adalah gratifikasi Rp 40,37 miliar dari PT DGI dan PT Nindya Karya demi proyek pendidikan dan kesehatan, serta kasus tindak pidana pencucian uang. Dalam perkara ini, Nazaruddin dijatuhi hukuman enam tahun penjara. (ipp/JPC)