Segera Terapkan Aturan Baru Disiplin PNS
Kasus Pegawai Bermasalah Harus Dituntaskan SecepatnyaSelasa, 30 November 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, menyatakan bahwa setiap pejabat berkewajiban mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran disiplin kepegawaian. Tujuannya, agar tidak menjadi beban bagi instansi sekaligus menjaga kewibawaan dan citra instansi pemerintah.
Dijelaskannya, terbitnya PP 53 Tahun 2010 sebagai pengganti PP 30 Tahun 1980 dimaksudkan untuk memberikan efek jera pada PNS yang tidak disiplin. Karenanya, semua instansi pemerintah pusat dan daerah wajib mengetahui peraturan tersebut.
"Setiap pejabat harus paham benar tentang peraturan tersebut dan prosedur-prosedur penerapannya. Ini agar ketika bawahannya melakukan pelanggaran, si pejabat sudah tahu dikenakan sanksi ringan, sedang atau berat," jelasnya.
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, menyatakan bahwa setiap pejabat berkewajiban mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
Senin, 20 Mei 2024 – 21:22 WIB - Lingkungan
Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
Senin, 20 Mei 2024 – 21:21 WIB - Humaniora
Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
Senin, 20 Mei 2024 – 20:53 WIB - Humaniora
BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
Senin, 20 Mei 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
Senin, 20 Mei 2024 – 19:44 WIB - Pilkada
Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
Senin, 20 Mei 2024 – 17:36 WIB - Timur Tengah
Ayatollah Khamenei Tunjuk Langsung Presiden Baru Iran Pengganti Almahrum Raisi
Senin, 20 Mei 2024 – 21:02 WIB - Jabar Terkini
5 Armada Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan Api di Pabrik Tekstil PT Kahaptex
Senin, 20 Mei 2024 – 19:00 WIB - Kriminal
Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
Senin, 20 Mei 2024 – 19:50 WIB