Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Segera Usut Dugaan Pungli Oknum RS Terhadap Korban Tsunami

Kamis, 27 Desember 2018 – 13:09 WIB
Segera Usut Dugaan Pungli Oknum RS Terhadap Korban Tsunami - JPNN.COM
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Saber Anti-Pungli Mabes Polri dan Polda Banten harus segera menurunkan timnya untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli), yang diduga dilakukan oknum pihak rumah sakit (RS) kepada keluarga korban tsunami Selat Sunda di Banten.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berharap jajaran kepolisian tidak boleh membiarkan aksi pungli ini terjadi. Jika Polri dan Polda Banten membiarkannya, sama artinya jajaran kepolisian membiarkan keluarga korban dua kali kena bencana.

“Setelah kena bencana tsunami, ternyata masih kena bencana pungli oleh oknum rumah sakit,” kata Neta dalam siaran persnya, Kamis (27/12).

Neta menilai aksi pungli dari Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta adalah sebuah kebiadaban. Dia menyesalkan di tengah banyak pihak mengulurkan tangan untuk memberikan bantuan kepada korban bencana, ada oknum-oknum RS yang memanfaatkan situasi melakukan pungli kepada keluarga.

“Oknum-oknum seperti ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Karena itu, Neta mendesak Tim Saber Anti-Pungli Mabes Polri dan Polda Banten harus segera turun tangan memburu dan menangkap para pelaku, yakni oknum RS tersebut.

Dia meminta polisi segera menyita semua kwitansi dana pungli yang dipungut pihak RS kepada keluarga korban. Dengan barang bukti ini polisi bisa segera menangkap semua pihak rumah sakit yang terlibat dalam aksi pungli tersebut untuk kemudian memprosesnya secara hukum.

Polisi perlu bekerja cepat agar para korban tidak dua kali berlinang air mata dan para pelaku tidak menghilangkan barang bukti.

Tim Saber Anti-Pungli Mabes Polri harus segera mengusut dugaan pungli oleh oknum rumah sakit (RS) kepada keluarga korban tsunami Selat Sunda di Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News