Sehari, Bawaslu Sidang Delapan Perkara
Senin, 21 Januari 2013 – 18:12 WIB
Begitu persidangan usai, sekitar Pukul 13.00 WIB sidang ajudikasi atas gugatan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), juga digelar di media centre hingga pukul 15.30 WIB. Dilanjutkan kemudian dengan sidang ajudikasi gugatan Partai Nasional Republik (Nasrep).
Menurut Komisioner Bawaslu, Nasrullah, sidang ajudikasi merupakan mekanisme kedua setelah proses mediasi. Langkah ini ditempuh karena pihak-pihak yang bersengketa tidak menemukan titik temu.
Jika dalam proses ajudikasi juga terjadi hal yang sama, maka langkah selanjutnya partai dimungkinkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Proses sidang ajudikasi sendiri dibatasi maksimal berlangsung hanya 7 hari.