Sehari Ribuan Akun Mendaftar untuk Urus Izin Usaha di OSS
Terpisah, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan OSS ini merupakan respon pemerintah kepada pengusaha yang menginginkan kemudahan dalam berusaha.
“OSS disini berjalan dengan lancar. Perubahannya memang cukup drastis bukan hanya dari satu sisi. Kami hanya ingin satu kepastian dan transparansi bagi kegiatan berusaha di Batam,” paparnya.
Hingga saat ini, ada 117 perizinan yang terdapat di PTSP BP Batam. Ia berjanji dengan OSS maka paling lama perizinan-perizinan tersebut akan siap dalam satu jam.
“Semuanya berada dalam satu sistem. Bisa daftar lewat online dan bisa melacak proses perizinan sudah sampai dimana hanya lewat smartphone. Data sudah tersimpan, tak perlu urus izin berulang,” katanya.(leo)