Seharusnya Jangan David NOAH yang Dilaporkan, Tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - Musikus David NOAH memberi klarifikasi terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 1,1 miliar.
Kibordis NOAH itu dilaporkan oleh perempuan bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya.
David NOAH melalui kuasa hukumnya, Hendra Prawira Senjaya membantah tudingan tersebut.
Menurutnya, uang sebesar Rp 1,1 miliar itu merupakan dipinjam atas nama perusahaan.
"Peminjaman dilakukan sebagai kapasitas sebagai direktur perusahan A yang berfungsi sebagai PR, tugasnya memberikan citra baik perusahaan," kata Hendra, Jumat (13/8).
Hendra menyebut David NOAH hanya bagian dari direksi perusahaan.
Uang pinjaman pun dikirim ke rekening perusahaan bukan rekening David NOAH.
"Dana yang dikirimkan juga langsung ke rekening perusahaan," bebernya.