Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seharusnya Prioritaskan Pekerja Dalam Negeri Dibanding Tenaga Kerja Asing

Selasa, 27 Oktober 2020 – 13:59 WIB
Seharusnya Prioritaskan Pekerja Dalam Negeri Dibanding Tenaga Kerja Asing - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan di Kampus UGM Yogyakarta, Senin (26/10). Foto Humas MPR RI.

jpnn.com, YOGYAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai pemerintah seharusnya memprioritaskan pekerja dalam negeri dalam berbagai pembangunan di Tanah Air, dibanding memberi karpet merah kepada tenaga kerja asing (TKA).

Menurut legislator asal Palopo Sulawesi Selatan ini mengatakan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri tidak kalah kualitasnya dibanding TKA, dan bisa bekerja di semua bidang.

"Karena orang Indonesia bisa cepat belajar dan berani mengambil risiko," kata Syarief saat Sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), di Kampus UGM Bulaksumur, Yogyakarta pada Senin (26/10).

Karena itu, kata politikus Partai Demokrat ini, tidak ada urgensinya memberikan banyak kemudahan alias karpet merah bagi TKA untuk masuk ke Indonesia. Apalagi dengan alasan tenaga kerja lokal tak ada yang mampu.

Dia pun menyampaikan keprihatinan atas banyaknya TKA yang masuk ke Indonesia di saat pandemi Covid-19. Padahal bidang kerja tersebut bisa kerjakan oleh pekerja dalam negeri.

Karena itu dia mendorong perguruan tinggi bisa memberikan kontribusinya. "Perguruan tinggi-perguruan tinggi yang ada harus bisa mengisi pembangunan," ucap mantan Menteri Koperasi dan UKM ini.

Dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR dalam bentuk FGD itu, Syarief juga mendapat banyak masukan terkait amendemen UUD 1945, dan berbagai persoalan bangsa lainnya. Semua itu menurutnya akan menjadi bahan kajian di MPR.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mendorong pemerintah memprioritaskan pekerja dalam negeri dibanding TKA.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close