Seharusnya TPP Guru Dibayarkan Setiap Bulan
Rabu, 02 Januari 2013 – 21:12 WIB
FSGI sendiri pernah mengusulkan agar tunjangan guru dibayarkan setiap bulan. “Januari dibayar Februari, yang Februari dibayar Maret dan seterusnya,” kata Retno.
Dengan dibayarkan setiap bulan, lanjut dia, maka guru-guru penerima akan mengetahui jumlah gaji pokok dan tunjangan yang diperoleh setiap bulan. “Selama ini kan tidak jelas berapa bulan kita dapat, turunnya gak jelas bulan apa, ditambah jumlah yang kita dapat gak jelas. Makanya kita usullkan per bulan,” tegasnya.
Ditambahkan, pada kusun 2007-2009 para guru-guru lancar menerima dana tunjangan. Sebab saat itu belum diberlakukan transfer daerah. Begitu memasuki tahun 2010 dan diberlakukan sistem transfer daerah, penyaluran TPP guru mulai macet.