Sejahtera Tak Harus Diangkat jadi PNS
Dirjen PMD Soal Aksi Perangkat DesaSenin, 13 Desember 2010 – 22:57 WIB
JAKARTA -- Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri, Ayip Muflih, mengatakan, tuntutan perangkat desa untuk diangkat sebagai PNS, tidaklah bisa serta-merta dipenuhi. Bagaimana pun, lanjutnya, keputusan bisa tidaknya perangkat desa menjadi PNS, harus melalui proses politik di DPR. "Segala sesuatu itu ada prosesnya, semua tergantung di Senayan," ujar Ayip Muflih kepada wartawan di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (13/12). Dia mengatakan hal itu menanggapi aksi sekitar 5000-an massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (13/12) yang menuntut diangkat menjadi PNS.
Dijelaskan, pemerintah sejatinya sudah sejak lama memperhatikan aspirasi para perangkat desa. Yang intinya, ingin kesejahteraannya ditingkatkan. Menurut Ayip, peningkatan kesejahteraan tidak mesti harus diangkat sebagai PNS. "Karena ini terkait dengan keuangan negara," ujar Ayip, seraya mengatakan, jumlah desa saat ini mencapai 67.172, dan terus berkembang karena ada pemekaran-pemekaran desa.
Dikatakan Ayip, di UU tentang Desa nantinya akan memuat mengenai peningkatan kesejahteraan perangkat desa. Di UU Desa yang akan dipisahkan dari UU Pemda itu, kata Ayip, akan secara tegas mengatur mengenai anggaran untuk desa. "Berapa untuk pembangunan desa, berapa untuk kesejahteraan perangkat desa, itu akan diatur di Undang-undang," ujarnya.
JAKARTA -- Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri, Ayip Muflih, mengatakan, tuntutan perangkat desa untuk diangkat sebagai PNS, tidaklah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:58 WIB - Hukum
Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
Kamis, 09 Mei 2024 – 00:03 WIB - Sosial
BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
Rabu, 08 Mei 2024 – 23:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Real Madrid vs Bayern Munchen: Joselu Masuk Buku Rekor
Kamis, 09 Mei 2024 – 05:20 WIB - Gosip
Heboh Teuku Ryan Terima Rp 500 Juta dari Ria Ricis, Hotman Paris Berkomentar Begini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:09 WIB - Bengkulu
Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:10 WIB - Politik
Lewat Koalisi Sama Sama, 6 Partai Politik Berkomitmen Berikan Perubahan untuk Kota Depok
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:58 WIB