Sejahtera Tak Harus Diangkat jadi PNS
Dirjen PMD Soal Aksi Perangkat DesaSenin, 13 Desember 2010 – 22:57 WIB
JAKARTA -- Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri, Ayip Muflih, mengatakan, tuntutan perangkat desa untuk diangkat sebagai PNS, tidaklah bisa serta-merta dipenuhi. Bagaimana pun, lanjutnya, keputusan bisa tidaknya perangkat desa menjadi PNS, harus melalui proses politik di DPR. "Segala sesuatu itu ada prosesnya, semua tergantung di Senayan," ujar Ayip Muflih kepada wartawan di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (13/12). Dia mengatakan hal itu menanggapi aksi sekitar 5000-an massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (13/12) yang menuntut diangkat menjadi PNS.
Dijelaskan, pemerintah sejatinya sudah sejak lama memperhatikan aspirasi para perangkat desa. Yang intinya, ingin kesejahteraannya ditingkatkan. Menurut Ayip, peningkatan kesejahteraan tidak mesti harus diangkat sebagai PNS. "Karena ini terkait dengan keuangan negara," ujar Ayip, seraya mengatakan, jumlah desa saat ini mencapai 67.172, dan terus berkembang karena ada pemekaran-pemekaran desa.
Dikatakan Ayip, di UU tentang Desa nantinya akan memuat mengenai peningkatan kesejahteraan perangkat desa. Di UU Desa yang akan dipisahkan dari UU Pemda itu, kata Ayip, akan secara tegas mengatur mengenai anggaran untuk desa. "Berapa untuk pembangunan desa, berapa untuk kesejahteraan perangkat desa, itu akan diatur di Undang-undang," ujarnya.
JAKARTA -- Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri, Ayip Muflih, mengatakan, tuntutan perangkat desa untuk diangkat sebagai PNS, tidaklah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Pilkada
Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
Kamis, 28 November 2024 – 17:42 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB