Sejahterakan Daerah, Komite II DPD dan KLHK Jalin Kerja Sama
jpnn.com, JAKARTA - Komite II DPD RI sepakat menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pelaksanaan program di daerah-daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan kerja sama ini dilakukan di sela-sela rapat kerja (raker) Komite II DPD RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Senin (17/2). Pada kesempatan itu juga dibahas program kerja dari KLHK, salah satunya terkait permasalahan sampah dan kehutanan yang terjadi di daerah.
Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan, komite yang dipimpinnya berkeinginan agar program-program dari pemerintah yang dapat menyejahterakan masyarakat daerah dapat disukseskan, salah satunya dari Kementerian LHK.
Dirinya meminta agar Menteri Siti Nurbaya melalui kementeriannya dapat membangun komunikasi dengan setiap anggota Komite II DPD RI sebagai mitra dalam menyukseskan program di setiap daerah.
“Tadi kami berbicara dengan pimpinan, ada wujud konkret yang dapat dibangun secara bersama-sama antara kementerian dengan DPD RI sebagai bentuk sinergi. Kami sebagai anggota DPD RI bisa menjadi instrumen wujud nyata kerja sama dengan kementerian di daerahnya masing-masing,” ucap Yorrys.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mendukung kerja sama yang akan dibangun tersebut. Menurutnya, anggota DPD yang tergabung di Komite II mampu menyuarakan aspirasi masyarakat daerah dan juga dapat membantu mensosialisasikan program-program dari Kementerian LHK.
“Tolong program kementerian saat turun ke daerah, anggota DPD diajak. Anggota DPD dapat ikut mendampingi dalam menyukseskan program-program kementerian LHK,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin juga menyampaikan agar KLHK menyampaikan pandangan terkait RUU perubahan UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sebab, masalah sampah menjadi hal yang mengkhawatirkan, sehingga perlu adanya penanganan yang dapat menyesuaikan kondisi saat ini.