Sejak Awal Golkar Tolak Protap
Jumat, 06 Februari 2009 – 17:55 WIB
Dari uraian Burnap, panggilan Burhanuddin, sekaligus diketahui bahwa sikap DPRD Sumut yang tidak segera mengeluarkan persetujuan atau rekomendasi pembentukan Protap antara lain karena ada instruksi dari DPP PG. "Memang, kita gariskan, tunggu dulu. Terlebih, banyak kabupaten hasil pemekaran di Sumut yang hasilnya tidak seperti yang diharapkan karena proses pembentukannya lebih didasarkan sikap emosional," ujarnya.
Seperti diketahui, RUU pembentukan Protap sudah sampai dibawa ke tingkat paripurna DPR pada 19 Desember 2008. Hanya saja, lantaran belum ada rekomendasi dari DPRD Sumut, paripurna memutuskan UU Protap tidak bisa disahkan. Dari 10 fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Damai Sejatera (PDS) yang mendukung penuh. Sedang Fraksi PDIP tidak tegas dalam memberikan persetujuan. (sam/JPNN)