Sejam di KPK, Hary Tanoe Merasa Disudutkan Media
Jumat, 15 Juni 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Bhakti Investama Tbk, Hary Tanoesoedibjo memenuhi janjinya untuk mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hary bersama sejumlah pengacara yang mendampinginya datang ke KPK, Jumat (15/6), guna memberikan klarifikasi terkait kasus suap pajak yang menyeret pengusaha James Gunarjo dan pegawai pajak Tomy Hendratno.
Karena tak ada jadwal pemeriksaan, maka Hary hanya sekitar satu jam di KPK. Hary yang tiba di KPK sekitar pukul 13.40, sudah keluar sekitar pukul 14.40.
Ditegaskannya, dirinya sama sekali tak ada kaitannya dengan kasus suap pajak. "Saya tidak mau berpolemik, yang saya ingin katakan bahwa yang katanya James dan Tomy tidak ada kaitannya dengan Bhakti Investama," tegas Hary.
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Bhakti Investama Tbk, Hary Tanoesoedibjo memenuhi janjinya untuk mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Berbekal Ilmu dari Pelatihan P3PD, Persoalan Batas Desa Bisa Dituntaskan
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:01 WIB - Istana
Prabowo Resmi Lantik 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 – 11:48 WIB - Humaniora
Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Senin, 21 Oktober 2024 – 11:40 WIB - Nasional
Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan
Senin, 21 Oktober 2024 – 11:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Gaji Guru PPPK, PNS & Honorer, Ditambah Rp2 Juta Mulai Bulan Ini, Mana nih?
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:22 WIB - Istana
Sugiono jadi Sorotan Dunia
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:48 WIB - Tokoh
Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:33 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Senin (21/10), Hujan Lebat Turun di Daerah Ini, Simak Sebarannya
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:03 WIB - Tokoh
Penunjukan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Dinilai Sudah Tepat
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:13 WIB