Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sejarawan Sayangkan Sulitnya Mengakses Arsip Otentik di ANRI

Senin, 16 Oktober 2017 – 23:47 WIB
Sejarawan Sayangkan Sulitnya Mengakses Arsip Otentik di ANRI - JPNN.COM
Sejarawan A.B Kusuma (kiri), Direktur Layanan dan Pemanfaatan Arsip ANRI, Agus Santoso, Anggota Komisi X DPR, Popong Otje Djundjunan menjadi narasumber “Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat” di Media Center DPR. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Sejarawan A.B Kusuma menyayangkan arsip nasional (Arsip Nasional Republik Indonesia/ANRI) tidak membuka kepada publik terutama peneliti untuk mengakses arsip otentik. Peneliti kesulitan mengakses sumber primer tentang BUPK dan PPKI. Padahal arsip yang otentik merupakan condition sine qua non untuk penulisan sejarah yang baik dan benar.

“Kalau pada masa Orde Baru mungkin bisa dimaklumi ketika masih terjadi de-sukarnoisasi. Tetapi sekarang sudah era reformasi. “De-Sukarnoisasi” sudah dicabut. Sekarang sudah ada UU Keterbukaan Informasi Publik. Tapi arsip primer BPUPKI dan PPKI masih tertutup,” kata AB Kusuma dalam “Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat” di Press Room, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/10).

Menurut AB Kusuma, penulisan sejarah harus didasarkan pada sumber sejarah yang otentik, terutama sumber primer. Sesungguhnya suatu karya sejarah sedapat-dapatnya didasarkan atas sumber primer.

Menurutnya, karya sejarah yang banyak memakai sumber primer dinilai lebih tinggi daripada karya sejarah yang berdasarkan sumber sekunder. Sekarang ini penulisan sejarah bukan dari sumber sejarah primer tapi dari sumber sekunder.

AB Kusuma mencontohkan Sejarawan Prof Nugroho Notosutanto menulis buku “Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara” (1981) dengan menggunakan sumber sekunder yaitu buku “Naskah Persiapan UUD 1945” susunan Prof Mr M. Yamin. Padahal buku M. Yamin banyak kesalahan dan ada rekayasa-rekayasa. “Arsip sekunder boleh dipakai asal tidak bertentangan dengan arsip primer,” ujar Kusuma.

Setelah mengadakan penelitian, AB Kusuma berkeyakinan bahwa isi pidato M. Yamin dalam Naskah Persiapan UUD 1945 tidak otentik. Naskah Persiapan UUD 1945 tidak memuat pidato Bung Hatta, Ki Bagus Hadikusumo dan kurang lebih 30 anggota BPUPK. Sesungguhnya semua itu tercantum dalam dokumen yang dihimpun Mr AG Pringgodigdo dan adiknya Mr AK Pringgodigdo.

AB Kusuma mengaku sudah mencari arsip otentik BPUPK dan PPKI sejak tahun 1992. “Di Belanda, arsip BPUPK dan PPKI bisa diakses. Buka hanya arsip Pringgodigdo, tapi juga arsip yang sangat rahasia seperti arsip serangan Jogja,” ungkap Kusuma.

Kusuma menegaskan arsip-arsip otentik itu harus bisa dibuka dan diakses karena berpengaruh pada penulisan sejarah. Lebih jauh Kusuma mengungkapkan kesalahan-kesalahan penulisan sejarah mengenai pidato 1 Juni 1945, Piagam Jakarta (penghapusan tujuh kata), tentang hari lahir DPR, dan kesalahan di Pusat Dokumentasi Sejarah Konstitusi Mahkamah Konstitusi.

Sejarawan AB Kusuma menegaskan arsip-arsip otentik itu harus bisa dibuka dan diakses karena berpengaruh pada penulisan sejarah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   MPR 
X Close